.

VISI DAN MISI KECAMATAN GUNUNGPUTRI

       Visi merupakan pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana suatu organisasi harus dibawa berkarya agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif dan produktif. Visi dapat membantu organisasi untuk mendefinisikan kemana organisasi akan dibawa dan membantu mendefinisikan bagaimana pelayanan harus dilaksanakan. Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang  Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.

      Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2014, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018, Visi Kabupaten Bogor adalah “TERWUJUDNYA KABUPATEN BOGOR MENJADI KABUPATEN TERMAJU DI INDONESIA

 Dalam rangka mendukung Visi Kabupaten Bogor tersebut dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta masukan-masukan dari stakeholders, maka Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor menetapkan  Visi:

“Terwujudnya Pelayanan Prima di  Kecamatan GunungputriSebagai Daerah Termaju Dalam Pengembangan Industri, Perdagangan dan Jasa serta Perumahan yang Berwawasan Lingkungan.

      Berdasarkan Visi dan Misi  Kabupaten Bogor dan Visi Kecamatan Gunungputri, tugas pokok dan fungsi Kecamatan Gunungputri  serta masukan-masukan dari pihak yang berkepentingan (stakeholders), maka ditetapkan Misi Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor sebagai berikut:

Misi Pertama

Meningkatkan Profesionalisme Aparatur dan Kualitas Pelayanan Publik

 

Misi Kedua

Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat dan Peranserta Pelaku Usaha Dalam Pembangunan.

Misi Ketiga

 

Meningkatkan Keterpaduan Dalam Pengendalian Kegiatan Usaha  dan Pembangunan yang Berorientasi Kepada Wawasan Lingkungan

Ke Empat

Pemenuhan Layanan Dasar Masyarakat Guna Perbaikan Taraf Hidup Masyarakat

Ke Lima

Terciptanya Kondisi Aman dan Tertib di Masyarakat.

Agenda Kegiatan