.

PROSEDUR INOVASI PESAT JIWA

 

 

 

Persiapan:

Petugas melakukan pendataan terhadap pasien jiwa

 

Pelaksanaan di Puskesmas:

1.      Pasien mengambil nomor antrian.

2.      Pasien mendaftar ke petugas pendaftaran

3.      Petugas pendaftaran melakukan kegiatan untuk pasien kunjungan baru dan lama yaitu sebagai berikut:

1)     Petugas pendaftaran memeriksa Persyaratan pendaftaran (kartu kunjungan untuk pasien lama dan meminta identitas pasien untuk pasien baru)

2)     Petugas pendaftaran Menuliskan Identitas Pasien di Buku Register dan Buku Rekam Medis.

3)     Petugas pendaftaran memberikan kartu.

Petugas pendaftaran memberikan rekam medis kepada petugas tanda vital.

4.      Petugas tanda vital melakukan kegiata pemeriksaan tanda vital dan mengantar rekam medis ke ruangan petugas jiwa

5.      Petugas jiwa melakukan pemeriksaan Pasien jiwa yaitu meliputi

1)      Anamnesis

2)      Pemeriksaan Fisik

3)      Penentuan Diagnosis

4)      Penulisan  Resep Jika pasien membutuhkan pengecekan laboratorium, maka pasien akan dirujuk internal untuk melakukan pemeriksaan penunjang (pasien menerima formulir pemeriksaan lab)

6.      Petugas lab melakukan pemeriksaan meliputi:

1)      Petugas lab mengambil sediaan pemeriksaan darah / urine / feses/ dahak.

2)      Petugas lab menuliskan hasil  pemeriksaan & membuat laporan. menyerahkan hasil pemeriksaan lab kepada pasien.

3)      Pasien kembali keruangan jiwa untuk mengkonsultasikan hasil lab

7.      Petugas farmasi memberikan dan penyerahan Obat

8.      Petugas pendaftaran memberikan Rujukan Ke RSJ (untuk pasien yang membutuhkan)

 

Pelaksanaan di Pos Jiwa:

1.      Pasien melakukan pendaftaran di posyandu jiwa

2.      Petugas melakukan penimbangan BB dan pengukuran tekanan darah kepada pasien

3.      Petugas melakukan pengisian Kartu Kunjungan Jiwa (KKJ)

4.      Petugas melakukan pelayanan kesehatan jiwa yang meliputi:

1)      Pemeriksaan umum

2)      Penambahan nutrisi

3)      Pemberian vitamin

4)      Pemantauan psikofarmaka

5)      Konsultasi kesehatan jiwa/pendidikan kesehatan jiwa bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan keluarga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)

5.      Petugas mendokumentasikan hasil pelayanannya di buku register pasien

 

Pelaksanaan dilakukan dalam 1 hari kegiatan

 

Download File Lampiran
  15. Online Sistem.docx

Agenda Kegiatan