.

PELAYANAN PERIZINAN KECAMATAN GUNUNGPUTRI

 

1. Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMBG)

2. Izin Peruntukan Pertanahan (IPPT)

3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

5. Izin Reklame Dalam Ruang (IRDR)

6. Izin Reklame Spanduk dan Umbul - Umbul

7. Izin Pengangkutan Jenazah Kerangka Keluar Daerah / Luar Negeri

8. Izin Penguburan Jenazah di Lahan Pemerintah Daerah

9. Izin Pembangunan atau Penembokan Makam

10. Izin Huller / Penggilingan Padi

Agenda Kegiatan