Gunung Putri adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Sebelum tahun 1963, Gunung Putri merupakan bagian dari Kawedanan Jonggol yang dihapuskan pada tahun 1938. Setelah penghapusan struktur teritorial tingkat Karesidenan dan Kawedanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963. Letak dari kecamatan ini berada di bagian timur Kabupaten Bogor, dengan wilayahnya yang memanjang dari selatan ke utara diapit oleh Kali Cileungsi dengan Kali Cikeas yang bersinggungan dengan Kota Depok, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur (tidak langsung). Karena lokasinya, sejak tahun 1990an banyak didirikan pabrik-pabrik, peningkatan populasi pendatang serta komuter yang cukup signifikan, dan saat ini menjadi kecamatan dengan penduduk terbanyak di Kabupaten Bogor.