PERTANYAAN DAN JAWABAN
TERKAIT INOVASI SITAPEKEMAS
1.
Inovasi SITAPEKEMAS itu apa dan untuk siapa…?
SITAPEKEMAS
adalah program upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap kegawatdaruratan
kesehatan di masyarakat, peran tokoh masyarakat sebagai media penggerakan
kesehatan masyarakat. Peran tokoh masyarakat diharapkan dapat diberdayakan
sebagai mitra dalam menghadapi kesehatan di wilayah Puskesmas Bojong Nangka.
Peran tokoh masyarakat juga diharapkan dapat memberikan masukan kepada
puskesmas Bojong Nangka dalam pelaksanaan kegiatannya.
2.
Kegiatannya apa aja…?
1. Pelayanan Informasi Mengadakan penyuluhan di acara-acara :
-
Hari buka Posyandu
-
Pengajian-pengajian
-
Arisan
-
Lokmin
2.
Pelayanan Edukasi Melaksanakan kunjungan rumah jika ada informasi yang
membutuhkan bantuan.
3.
Pelayanan Pendampingan Jika masyarakat membutuhkan pendampingan ke pelayanan
kesehatan yang tidak bisa dilakukan oleh keluarga/kerabat.
4.
Pelatihan-pelatihan Mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh
instansi-instansi terkait untuk menambah wawasan tentang kesehatan.
3. Kenapa harus
Kegawatdaruratan ?
Karena Kegawatdaruratan merupakan hal yang sudah
seharusnya setiap orang memiliki kemampuan dan pengetahuan dasar penanganan
awalnya untuk mengurangi resiko terjadinya kematian di luar Fasyankes
4. Apakah sama Kader
SITAPEKEMAS dengan Kader lain ?
Tentu berbeda Kader SITAPEKEMAS merupakan kader kader pilihan
diwilayahnya yang sudah diberikan ilmu tentang kegawatdaruratan dan penanganan
kegawat daruratan dan pelatihan2, jadi kader PKK belum tentu dia kader SITAPEKEMAS
namun Kader SITAPEKEMAS merupakan kader PKK
5. Apakah ada
dampak dari Kegaiatan tersebut ?
Tentu ada dengan adanya Kader SITAPEKEMAS tentu saja sangat
membantu FKTP dalam penanganan kasus kegawatdaruratan karena mereka sudah
terlatih jadi ketika ada kasus gawat darurat mereka sudah tau harus melakukan
apa baik tindakan atau mencari rujukan. Serta dengan adanya SITAPEKEMAS ini
masyarakat lebih mengenal informasi mengenai kesehatan tidak hanya
kegawatdaruratan.
6.
Apakah
pemberian Penkes
mengenai Kesehatan dasar dan Kegawatdaruratan pada Kader itu tidak
bermasalah ?