VISI DAN MISI KECAMATAN GUNUNGPUTRI
Visi merupakan pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana suatu organisasi harus dibawa berkarya agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif dan produktif. Visi dapat membantu organisasi untuk mendefinisikan kemana organisasi akan dibawa dan membantu mendefinisikan bagaimana pelayanan harus dilaksanakan. Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2014, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018, Visi Kabupaten Bogor adalah “TERWUJUDNYA KABUPATEN BOGOR MENJADI KABUPATEN TERMAJU DI INDONESIA “
Dalam rangka mendukung Visi Kabupaten Bogor tersebut dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta masukan-masukan dari stakeholders, maka Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor menetapkan Visi:
“Terwujudnya Pelayanan Prima di Kecamatan GunungputriSebagai Daerah Termaju Dalam Pengembangan Industri, Perdagangan dan Jasa serta Perumahan yang Berwawasan Lingkungan.”
Berdasarkan Visi dan Misi Kabupaten Bogor dan Visi Kecamatan Gunungputri, tugas pokok dan fungsi Kecamatan Gunungputri serta masukan-masukan dari pihak yang berkepentingan (stakeholders), maka ditetapkan Misi Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor sebagai berikut:
- Misi Pertama
Meningkatkan Profesionalisme Aparatur dan Kualitas Pelayanan Publik
- Misi Kedua
Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat dan Peranserta Pelaku Usaha Dalam Pembangunan.
- Misi Ketiga
Meningkatkan Keterpaduan Dalam Pengendalian Kegiatan Usaha dan Pembangunan yang Berorientasi Kepada Wawasan Lingkungan
- Ke Empat
Pemenuhan Layanan Dasar Masyarakat Guna Perbaikan Taraf Hidup Masyarakat
- Ke Lima
Terciptanya Kondisi Aman dan Tertib di Masyarakat.