RESES ANGGOTA DPRD DAPIL II KAB. BOGOR MASA SIDANG II TAHUN 2024-2025 DI KECAMATAN GUNUNG PUTRI
Pada Hari Jum'at tanggal 21 Februari 2025
Reses Anggota DPRD DAPIL II Masa Sidang II Tahun 2024-2025,
agenda Reses ini di selenggarakan di aula kantor kecamatan Gunung Putri.
Jajaran instansi ,Organisasi kepemudaan dan perwakilan masyarakat pun ikut hadir dalam agenda Reses tersebut.
Reses merupakan kewajiban yang dilakukan anggota DPRD untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
harapan kita dengan adanya agenda tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat membantu untuk menuntaskan masalah infrastruktur maupun masalah sosial yang masih menjadi permasalahan di wilayah kecamatan Gunung Putri.
" Semangat Membangun Gunung Putri Maju "