Berita Detail

blog

Usaha Satpol PP Untuk Menyegel Galian Illegal

Aktivitas galian ilegal di Kecamatan Gunungputri makin marak. Bahkan, tak jarang para pemilik galian itu melakukan perlawanan kepada aparat yang berusaha menghentikannya.

Seperti perusahaan galian milik PT Cempaka yang mengeruk Bukit Wanaherang. Selasa (11/8/2015), pihak perusahaan mengusir petugas Satpol PP Kecamatan Gunungputri yang melakukan sidak.

Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Gunungputri Nur Haida juga membenarkan kejadian tersebut.

“Kami tidak diperkenankan masuk perusahaan galian ilegal itu,” ujarnya seperti dilansir Radar Bogor, Rabu (12/8/2015).

Kata Nur, galian ilegal di atas gunung ini banyak dikeluhkan masyarakat. Selain mengganggu, galian liar ini dikhawatirkan merusak lingkungan.

“Warga banyak yang ngadu. Makanya, kami cek. Ternyata benar, gunung mau diratakan. Perusahaan telah banyak mengambil batu dari gunung itu,” terangnya.

Petugas pun makin curiga dengan aktivitas perusahaan tersebut lantaran sangat tertutup.

“Saya berusaha masuk lokasi, tapi HRD perusahaan melarang. Kami mengalah setelah sempat cekcok panjang,” ujarnya.

Tidak kehabisan akal, Nur nyelonong masuk lokasi galian seluas 4 hektare lebih itu.

“Saya berhasil masuk lokasi galian. Seperti sudah lama operasi, karena bekas galiannya sudah sangat luas,” tuturnya.

Nur Hadia mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk melakukan penyegelan.

“Saya sudah koordinasi. Yang pasti, galian itu akan kami segel,” ujarnya.

Sementara itu HRD PT Kencana, Wiwi, hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai keterangannya.

Bagikan :